📍 Jl. Kapten Soedjono AJ No. 247 RT. 012, Samarinda

⚠️ Pengajuan Keberatan

Sampaikan keberatan jika tidak puas dengan tanggapan permohonan informasi Anda

⚖️ Dasar Hukum: Sesuai Pasal 35 UU No. 14 Tahun 2008, pemohon dapat mengajukan keberatan apabila permohonan ditolak, tidak ditanggapi, tidak sesuai, melebihi waktu, atau dikenakan biaya tidak wajar.
📋 Informasi Permohonan Sebelumnya
Nomor registrasi dari permohonan yang ingin Anda keberatan
👤 Data Pengaju Keberatan
📝 Alasan Keberatan