📍 Jl. Kapten Soedjono AJ No. 247 RT. 012, Samarinda

📋 Permohonan Informasi Publik

Ajukan permohonan untuk mendapatkan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008

📌 Petunjuk: Isi semua kolom dengan lengkap dan benar. Jelaskan informasi yang diminta secara spesifik. Permohonan diproses maksimal 10 hari kerja.
👤 Data Pemohon
Nomor Induk Kependudukan 16 digit
📄 Rincian Informasi yang Diminta