📍 Jl. Kapten Soedjono AJ No. 247 RT. 012, Samarinda

🏛️ Profil PPID

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Samarinda

🏛️ Tentang Kami
Logo BKK

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Samarinda

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Samarinda merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan RI yang bertugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan melalui pintu masuk wilayah (bandara, pelabuhan, dan PLBD) di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BKK Kelas I Samarinda membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan BKK Kelas I Samarinda.

PPID BKK Kelas I Samarinda berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan transparan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi.

📅
Berdiri
1978
🏢
Kelas
Kelas I
📍
Lokasi
Samarinda, Kalimantan Timur
🏥
Naungan
Kemenkes RI